Sejarah Pencak Silat

 Pencak silat diperkirakan menyebar di Kepulauan Nusantara pada abad ke-7 Masehi. Saat ini, pencak silat telah diakui sebagai budaya suku Melayu, yaitu para penduduk daerah pesisir Pulau Sumatra dan Semenanjung Malaka, serta kelompok etnik lainnya yang menggunakan lingua franca bahasa Melayu. Di berbagai daerah di pulau-pulau Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi, telah mengembangkan silat tradisional. Penyebaran agama Islam pada abad ke-14 di Nusantara telah diajarkan bersamaan dengan silat. Silat berkembang dari ilmu beladiri dan seni tari rakyat yang menjadi bagian dari latihan spiritual. Selanjutnya, perkembangan silat didorong oleh para ahli beladiri dari keraton serta para pendekar silat lainnya, yang legenda kehebatan ilmunya banyak tersebar di seantero wilayah nusantara. Sebagai contoh, bangsa Melayu terutama di Semenanjung Malaka meyakini legenda bahwa Hang Tuah dari abad ke-14 merupakan pendekar silat yang terhebat.

Seni beladiri pencak silat mengandung beberapa aspek nilai, antara lain sebagai berikut:

a.   Mental spiritual

Pencak silat membangun dan mengembangkan kepribadian dan karakter mulia seseorang.

b.   Seni budaya

Budaya dan permainan "seni" pencak silat merupakan salah satu aspek yang sangat penting. Istilah pencak pada umumnya menggambarkan bentuk seni tarian pencak silat dengan musik dan busana tradisional.

c.   Beladiri

Kepercayaan dan ketekunan diri sangat penting dalam menguasai ilmu beladiri pencak silat. Istilah silat, cenderung menekankan pada aspek kemampuan teknis beladiri pencak silat.

d.   Olahraga

Aspek fisik dalam pencak silat sangat penting. Pesilat mencoba menyesuaikan pikiran dengan olah tubuh. Kompetisi merupakan bagian aspek ini. Aspek olahraga meliputi pertandingan dan demonstrasi bentuk-bentuk jurus, baik untuk tunggal, ganda, maupun regu. 


Para ahli pembelaan diri dan pendekar mendapat tempat yang tinggi di masyarakat. Begitu pula para empu yang membuat senjata pribadi yagn ampuh seperti keris, tombak dan senjata khusus. Pasukan yang kuat di zaman Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit serta kerajaan lainnya di masa itu terdiri dari prajurit-prajurit yang mempunyai keterampilan pembelaan diri individual yang tinggi. Pemupukan jiwa keprajuritan dan kesatriaan selalu diberikan untuk mencapai keunggulan dalam ilmu pembelaan diri. Untuk menjadi prajurit atau pendekar diperlukan syarat-syarat dan latihan yang mendalam di bawah bimbingan seorang guru. Pada masa perkembangan agama Islam ilmu pembelaan diri dipupuk bersama ajaran kerohanian. Sehingga basis-basis agama Islam terkenal dengan ketinggian ilmu bela dirinya. Jelaslah, bahwa sejak zaman sebelum penjajahan Belanda kita telah mempunyai sistem pembelaan diri yang sesuai dengan sifat dan pembawaan bangsa Indonesia.


Komentar

Posting Komentar